Merdeka! Merdeka! Begitulah kata pemuda – pemuda pada masa kemerdekaan.semangat yang begitu menggebu untuk menghirup udara bebas tanpa debu – debu tapak kaki penjajah. Sebuah semangat yang begitu besar untuk mengusir sampah –sampah dari bumi pertiwi. Kemerdekaan , itulah kata yang tepat untuk mengambarkan arah bangsa yang dibawa oleh para pemuda pada saat itu. Kemerdekaan tentu saja tidak dengan mudah dicapai atau diraih melainkan membutuhkan banyak pengorbanan baik raga, maupun jiwa. Pengorbanan yang tidak sedikit itu Namun para pemuda itu pun telah beranjak tua dan tidak lagi dapat dikatakan sebagai pemuda bangsa Indonesia. Sekarang giliran kita,giliran generasi muda saat ini yang akan menentukan arah dan nasib dari bangsa ini.
Pertama – tama penulis akan membahas arti tentang nasionalisme,menurut asal katanya, nasionalisme merupakan kata nasional dan akhiran isme yang berarti sebuah paham menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara dengan mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia. Dengan kata lain nasionalisme adalah rasa atau keyakinan pada sekelompok orang untuk membentuk suatu kesatuan yang baru dan utuh diantara mereka. Tapi arti kata ini menjadi berbeda dalam saat –saat ini, nasionalisme hanya diartikan sebagai sebuah kata yang tanpa arti, dapat kita lihat bahwa banyak sekali pergolakan dimana – mana di penjuru negeri, mulai dari aceh hingga papua. Mulai dari pemudanya sampai orangtuanya. Arti kata ini menjadi tidak berarti lagi. Banyak hal yang menyebabkan ini terjadi,diantaranya adalah kesenjangan social dan ketidak merataan pembangunan dan masih banyak hal lainnya yang tidak dapat dijelaskan di dalam essay ini.
Setelah mengetahui apa arti arti nasionalisme yang tak jelas makna dewasa ini, mari kita lihat beberapa kenyataan bahwa memang nasionalisme tidak lagi dihargai di negeri ini. Dapat dilihat dari maraknya aksus korupsi di Indonesia ini, mulai dari pegawai rendahan sampai pejabat negara kelas atas. Dari mulai anak SD sampai pada pensiunan pejabat melakukannya. Mengapa penulis mengatakan demikian? Di utarakan di dalam banyak media massa dan kesaksian sejumlah orang bahwa mereka semua pernah merasakan dan menyaksikan tindakan korupsi. Dalam contoh kasus misalnya seorang pengusaha yang melakukan ekport barang keluar negeri dan memiliki pabrik di tangerang,Indonesia. Dia akan mengekport barang produksinya ke negara Inggris,untuk itu dia akan mengangkut semua baranganya melalui jalur laut. Di dalam perjalanan dia akan melawati banyak sekali petugas dishub untuk sampai di pelabuhan tanjung priok. Dan setiap kali melawati satu pos yang terdapat petugas dishubnya, sang pengusaha harus membayar sejumlah uang sebagai pungutan liar. Bayangkan jika dia melewati pos serupa yang cukup banyak, maka penguluaran dari sang pengusaha akan meningkat dan sang pengusaha pun akan menaikkan harga barang dagangannya dan barang tersebut tidak dapat bersaing dengan negara lain karena di negara lain harga barangnya tidak ditambah dengan ongkos tambahan bagi petugas – petugas yang meminta pungutan liar.
Kasus diatas barulah satu contoh kasus, bagaimana dengan kasus – kasus di jalanan dimana saat orang terkena pelanggaran lalu lintas oleh polisi lalu lintas,tidak dikenakan sanksi sebagaimana mestinya yaitu berupa bukti pelanggaran ( tilang ) melainkan sang polisi menawarkan “jalan damai” . “jalan damai “ berarti membayar sang polisi dan si pelanggar tidak dikenakan sanksi berupa bukti pelanggaran. Belum lagi kasus – kasus di pengadilan, terbukti bahwa adanya kasus makelar kasus untuk memenangkan pihak – pihak tertentu, seperti misalnya kasus artalita suryani yang mengatur sebuah kasus dengan menggunakan jaksa urip sebagai perantaranya. Belum lagi kasus mafia pajak gayus tambunan yang menerima pungutan liar dari beberapa pengusaha agar dapat memperoleh tariff pajak yang tidak terlalu tinggi atau untuk hal lain yang berhubungan dengan pajak. Negeri ini sudah compang camping ari segi hukum. dilihat dari berbagai aspek yang berkaitan dengan hukum hamper pasti memiliki kecacatan.
Kasus diatas merupakan kasus – kasus yang terlihat dan dilakukan oleh beberapa orang yang telah memiliki jabatan dan wewenang, namun bagaimana dengan orang yang tidak memiliki jabatan dan wewenang?apakah juga dapat melakukan korupsi? Jawabannya adalah iya. Dapat dilihat dalam kasus sederhana seperti ini di dalam sebuah sekolah akan diadakan ulangan atau ujian. Dan seorang anak belum melakukan persiapan apapun karena dia tidak belajar sebelumnya dan tidak mengerti tentang bahan yang akan diujikan. Untuk mendapatkan nilai yang memuaskan anak tersebut akhirnya menghalalkan segala cara termasuk menyontek. Hal – hal kecil inilah yang merupakan cikal bakal korupsi dan hal ini pun sudah termasuk ke dalam korupsi kecil –kecilan. Ada yang megatakan bahwa korupsi kecil – kecilan ini tidak terlalu berdampak besar,namun korupsi memiliki efek yang membuat orang ketergantungan.[1] Dari suatu hal yang kecil akan membuat orang tersebut mengulang perbuatan yang sama karena ketergantungan.
Beberapa kasus yang sangat singkat diatas dapat menggambarkan betapa kehidupan di Indonesia ini terutama dalam bidang hukum sedang dalam masa – masa yang sangat kritis. Mungkin founding fathers Indonesia akan sangat sedih melihat para penerusnya tidak memelihara dengan baik bangsa yang sangat dicintainya ini. Namun sebagai bangsa yang kuat, sebagai bangsa yang besar, dan sebagai penerus bangsa seharusnya kita tetap optimis,tetap optimis bahwa bangsa ini dapat keluar dari masa – masa kritisnya ini.
Kehidupan pemuda saat ini juga cukup memprihatinkan. Banyak sekali cikal bakal bangsa ini yag akan menghancurkan bangsanya sendiri kelak nanti apabila diteruskan. Misalnya sering kali terjadi tawuran diantara kelompok masyrakat pemuda,diantara sekolah – sekolah mereka bahkan adanya tawuran sesame universitas mereka. Seharusnya pemuda bersatu satu sama lain layaknya jaman menuju kemerdekaan. Seharusnya para pemuda menjadi generasi yang cerdas,generasi yang intelek agar dapat meneruskan cita –cita bangsa dan tidak kalah dari bangsa lain.
Namun sebagai penerus,apa saja langkah – langkah konkrit yang dapat dilakukan oleh kita,oleh penerus bangsa yang besar dan megah ini? Mungkin penulis dapat memberikan poin –poin sederhana langkah konkrit yang dapat dilakukan oleh pemuda pada umumnya dan mahasiswa pada khusunya,khususnya mahasiswa FHUI, yang pertama adalah tingkat kan sifat kritis kita kepada rezim yang berkuasa dan kehidupan bangsa secara umum terutama dalam bidang perbaikan hukumnya. Dengan membangun sifat kritis maka kita dapat mengetajui maslaha – masalah apa saja yang sedang dialami oleh bangsa Indonesia ini. Kemudia setelah itu kita dapat membangun sifat orientasi pada solusi dan perbaikan diri. Maksudnya adalah kita sebagai pemuda tidak boleh terpaku dengan apa yang sedang dijadikan suatu masalah,bila mendapatkan atau mengahadapi suatu masalah bangsa kita tidak hanya melihat kepada maslahnya seperti apa, siapa pembuat masalahnya, tetapi kita juga harus berpikir mengenai bagaimana menyelesaikan permaslahan bangsa. Bagaimana menyelesaikan masalah merupakan langkah konkrit ya dapat dilakukan,agar setelah melihat suatu masalah secara komprehensif kita juga memikir solusi,memikirkan bagaimana caranya agar masalah yang ada dapat terselesaikan dan tidak terulang.
Mungkin hanya demikian beberapa penjabaran dan langkah untuk tindakan pemuda untuk mengisi kemerdekaan negara kita yang tercinta ini negara republic Indonesia. Semoga kelak pemuda dapat memperbaiki kehidupan dan moral bangsa Indonesia.
[1] Dikatakan oleh wakil ketua KPK Chandra M.Hamzah dalam penyampaian materi Sekolah Anti Korupsi yang diadakan lembaga kajian keilmuan dan KPK hari senin tanggal 16 agustus 2010